Cara Mengisi Data Anak Di Riwayat Keluarga MySAPK

Posting Komentar


Anda mungkin masih bingung cara mengisi data anak di riwayat keluarga MySAPK. Sangat penting bagi pegawai dengan status pegawai negeri untuk melengkapi pengisian data. Agar tidak bolak balik, anda membutuhkan berbagai persyaratan yang disiapkan terlebih dahulu. Untuk pengisiannya, tutorialnya dari Bunda Kita khusus buat anda.

MySAPK


Cara Mengisi Data Anak Di Riwayat Keluarga MySAPK

MySAPK merupakan aplikasi atau web yang berisi informasi terintegrasi dengan seluruh pusat data Pegawai Negeri Sipil di Indonesia. Data terintegrasi secara online pada Data PNS Nasional. Melengkapi data yang dimiliki oleh seorang Aparatur Sipil Negara itu penting.

Karena tidak hanya data seorang diri dari PNS tersebut yang dimasukkan. Namun ada data keluarga dimulai dari orang tua, pasangan, dan anak. Kali ini Bunda Kita memberikan informasi cara pengisian data anak pada riwayat keluarga MySAPK.

Persyaratan Yang Perlu Dipersiapkan

Berbagai dokumen dibutuhkan untuk pengisian Riwayat Keluarga khususnya pada kolom anak. Untuk hal itu dalam MySAPK yang perlu dipersiapkan yaitu:

  • Scan akta kelahiran anak disimpan dalam format PDF maksimal 1 MB dan tidak blur
  • Bisa juga scan akta atau surat pernyataan meninggal jika anak telah tiada
  • Nomor akta kelahiran
  • Nomor KTP/KIA jika sudah memiliki
  • Nomor ponsel dan email jika sudah memiliki

Data tersebut nantinya akan dimasukkan ke MySAPK, namun hanya akta saja yang diupload. File tersebut penting ya dan jangan sampai lupa disesuaikan dengan ketentuan yang dipersyaratkan.

Cara Mengisi Data Anak DI Riwayat Keluarga MySAPK

Selanjutnya adalah proses mengisi data di MySAPK. Setelah berbagai persyaratan dipenuhi diatas, persiapkan semuanya. Langkah untuk pengisian datanya yaitu:

  • Buka browser atau Google Chrome di komputer
  • Kunjungi alamat, klik bagian atas lalu isikan: https://mysapk.bkn.go.id/
  • Masukkan NIP dan kata sandi yang telah dibuat. Kata sandi disediakan oleh instansi tempat kerja anda
  • Klik Login
  • Klik Lengkapi Data Mandiri sebelah kanan
  • Klik menu berwarna merah: Riwayat Keluarga
  • Tekan kolom Anak
  • Tekan +Tambah Baru
  • Isikan data
  • Masukkan data yang sesuai
  • Nama Orang Tua
  • Status Anak
  • Status Pekerjaan Anak
  • Data Diri Anak
  • Isikan Nomor Dokumen sesuai KIA atau KTP
  • Masukkan informasi tambahan (email dan nomor hp)
  • Status Hidup
  • Dokumen nomor pada Akta Kelahiran (disesuaikan dengan akta kematian jika telah meninggal)
  • Klik Lanjutkan
  • Klik Tap Disini Pilih File
  • Pilih file PDF berisi scan Akta Kelahiran anak atau Surat
  • Pernyataan Meninggal yang sesuai
  • Klik Lanjutkan
  • Pastikan semua data sudah sesuai, lalu klik Kirim

Setelah anda membuka menu Riwayat Keluarga, lalu anda tidak memiliki anak angkat maupun kandung. Pada Kolom Anak, bisa diklik dengan Data Riwayat Keluarga/Anak sudah selesai. Berarti data telah diisi sesuai dengan kondisi yang sebenarnya.

Pengajuan data Anak sebagai Riwayat Keluarga akan masuk dalam History Pengajuan. Tepatnya pada menu Pemutakhiran Data Pribadi sebelah kiri panel. Selanjutnya tinggal menunggu waktu untuk verifikasi dan data diterima oleh server untuk di update.

BundaKita
Cuman Seorang Bunda / Emak yang Mencurahkan Segala Sesuatu ke Media Online, contohnya Blog ini. ^_*

Related Posts

Posting Komentar